Polisi Bongkar Markas Judi Online di Jakarta Barat, DPR Minta Pemerintah Perketat Penanganan Sindikat Asing
By Admin

Anggota Komisi XIII DPR RI Meity Rahmatia
nusakini.com, Jakarta — Anggota Komisi XIII DPR RI Meity Rahmatia meminta pemerintah memperkuat langkah pemberantasan sindikat kejahatan transnasional menyusul pengungkapan markas judi online di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat, oleh Bareskrim Polri pada Kamis, 7 Mei 2026.
Dalam operasi tersebut, aparat kepolisian mengamankan 320 warga negara asing yang diduga terlibat dalam aktivitas judi online. Berdasarkan data kepolisian, mereka terdiri dari 228 warga Vietnam, 57 warga China, 13 warga Myanmar, 11 warga Laos, lima warga Thailand, serta masing-masing tiga warga Malaysia dan Kamboja.
Meity menilai keberadaan jaringan lintas negara itu menjadi sinyal serius bagi keamanan nasional. Pernyataan tersebut disampaikannya dalam keterangan tertulis yang dikutip di Jakarta, Jumat, 15 Mei 2026.
Menurut dia, Indonesia berpotensi menjadi sasaran operasi sindikat internasional apabila pengawasan dan penindakan tidak dilakukan secara menyeluruh.
“Keberadaan sindikat judi, penipuan online, dan jaringan kriminal lain dapat mengancam stabilitas sosial maupun keamanan negara jika tidak ditangani secara serius,” kata Meity.
Politikus Fraksi PKS itu menduga sebagian kelompok yang diamankan merupakan jaringan yang sebelumnya beroperasi di kawasan perbatasan negara-negara Indochina. Ia menyebut perpindahan aktivitas diduga dipicu pengetatan operasi di sejumlah negara Asia Tenggara.
Meity juga menyoroti kemungkinan adanya dukungan pihak tertentu di dalam negeri yang mempermudah aktivitas kelompok tersebut. Karena itu, ia meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan lebih mendalam.
Selain penegakan hukum, ia mendorong koordinasi antarlembaga diperkuat agar pengawasan terhadap aktivitas warga negara asing dan tindak kejahatan siber dapat dilakukan lebih sistematis, baik di Jakarta maupun daerah lain.
Hingga kini, Bareskrim Polri masih melakukan pengembangan penyidikan terkait kasus tersebut. (*)